Kamis, 12 Januari 2017

PENTINGNYA KAK DALAM SERTIFIKASI SMK3


Berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang penarapan/implementasi SMK3, pada pasal 5 menyebutkan setiap perusahaan wajib menerapkan SMK3 di perusahaannya. Kewajiban sebagaimana dimaksud berlaku bagi perusahaan dengan ketentuan:
11.  Mempekerjakan karyawan/Buruh minimal 100 (seratus) orang, atau,
 2.   Mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi (dalam proses bisnisnya)
Selanjutnya mengenai tingkat potensi bahaya tinggi sebagaimana dimaksud mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan.


Untuk memperoleh sertifikat SMK3 pp 50 tahun 2012 maka sudah barang tentu diperlukan persiapan salah satunya dengan dilakukannya Praaudit oleh konsultan sertifikasi SMK3 external. Dari hasil temuan praaudit sertifikasi smk3 external inilah di lakukan perbaikan2 atas ketidaksesuaian tersebut. Untuk melakukan praaudit sertifikasi smk3 ini bisal saja diambil dari perusahaan konsultan sertifikasi smk3 yang sama tetapi lebih baik dari perusahaan konsultan sertifikasi smk3 yang berbeda. perusahaan yang sudah mempekerjakan  karyawan lebih dari 100 orang atau bisa kurang dari 100 orang tetapi mempunyai potensi bahaya tinggi, maka wajib hukumnya menerapkan Sistem Manajemen K3 dengan dibuktikan oleh Sertifikat SMK3. Belajar dari pengalaman kami sebagai konsultan sertifikasi SMK3 maka saran kami untuk mempermudah proses konsultasi sertifikasi SMK3 ini adalah supaya selalu di awali dengan penyusunan kerangka acuan kerja (KAK) SMK3 yang disesuaikan dengan bisnis proses perusahaan. Dengan penyusunan kerangka acuan kerja (KAK) ini akan mempermudah tim dalam meraih sertifikasi SMK3 itu sendiri. seperti judul artikel ini" PENTINGNYA KAK SALAM SERTIFIKASI SMK3" KAK singkatan dari kerangka acuan kerja.

dengan adanya KAK akan mempermudah tim P2K3 dalam memenuhi tingkat kebutuhan dalam meraih Sertifikat SMK3 dari kemenaker republik indonesia. sertifikasi smk3 adalah bukti pengakuan tingkat pemenuhan penerapan peraturan perundang undangan SMK3 yang terkait.

Proses sertifikasi smk3

Proses mendapatkan sertifikat SMK3 memerlukan biaya tentunya. sertifikat SMK3 pp 50 tahun 2012 suatu perusahaan termasuk yang dilakukan oleh Lembaga Audit Independen yang ditunjuk oleh Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

SertifikatSMK3 diberikan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada bulan K3 antara bulan Februari sampai bulan April secara serentak diseluruh Indonesia yang pelaksanaannya dilakukan terpusat di Jakarta.

Berikut kerangka acuan kerja (kak) dalam melakukan penilaian tingkat penarapan audit smk3.

Catatan: 
dari segi dokumen, sertifikasi smk3 ini memiliki tingkat kemiripan dengan dokumen csms dalam prakwalifikasi oil and gas. yang mana persyaratan antara smk3 dan csms tersebut relatif sama.



Penilaian Tingkat Penarapan SMK3





Level Pencapaian Dalam Implementasi

Katagori Perusahaan
0-59%
60-84%
85-100%
 Level Awal (64 Kriteria)
Level  Implementasi KURANG
Level Implementasi BAIK
Level Implementasi MEMUASKAN
Level Transisi (122 Kriteria)
Level Implementasi KURANG
Level Implementasi BAIK
Level Implementasi MEMUASKAN
Level Tingkat Lanjut (166 Kriteria)
Level Implementasi KURANG
Level Implementasi BAIK
Level Implementasi MEMUASKAN
 

Info Konsultasi Telp kami DP Konsultan:
0813801 63185 / 081212 814843 (Wa)











Detail informasi konsultansertifikasi SMK3 atau praaudit sertifikasi SMK3, silahkan menghubungi kami.

DP Konsultan

Mobile / Wa  : 0813801 63185 / 081212 814843
Share:
Lokasi: Jl. Asia Afrika, Gelora, Tanahabang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Indonesia
Memegang teguh nilai nilai etika dan Nasionalisme. Kejujuran dalam membemberikan informasi dan pengetahuan kepada Klien itu HARUS. Jangan ambil yang bukan HAK mu dan Penuhi semua Kewajibanmu kepada Bangsa dan Keluargamu

CARI ARTIKEL LAIN DISINI

Label

Kenali saya lebih dekat disini

Foto saya
DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Indonesia
Memegang teguh nilai nilai etika dan Nasionalisme. Kejujuran dalam membemberikan informasi dan pengetahuan kepada Klien itu HARUS. Jangan ambil yang bukan HAK mu dan Penuhi semua Kewajibanmu kepada Bangsa dan Keluargamu

BADAN AUDIT SERTIFIKASI

Translate