Mengapa Pengesahan Struktur P2K3 Wajib untuk Mendapatkan Sertifikasi SMK3
Pengesahan struktur P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah salah satu syarat paling penting dalam proses memperoleh sertifikasi SMK3. Bagi perusahaan yang ingin lolos audit SMK3 baik 64, 122, maupun 166 kriteria, keberadaan P2K3 yang telah disahkan Disnaker merupakan indikator bahwa perusahaan benar-benar menjalankan sistem manajemen K3 sesuai regulasi.
Kami mencoba menjelaskan mengapa pengesahan P2K3 wajib, dasar hukum yang mengaturnya,
dan bagaimana perusahaan dapat memenuhi persyaratan tersebut.
Apa Itu P2K3 dan Mengapa Harus Disahkan?
P2K3 adalah komite resmi K3 di perusahaan yang berfungsi membantu
manajemen dalam menyusun, mengawasi, dan mengevaluasi program K3.
Struktur ini harus disahkan oleh Dinas
Ketenagakerjaan agar legal dan diakui dalam audit.
Tanpa
pengesahan resmi, auditor SMK3 akan menyatakan perusahaan tidak memenuhi
persyaratan legal (legal requirement) — dan otomatis tidak dapat lulus
sertifikasi.
Dasar Hukum
yang Mewajibkan Pengesahan P2K3
Beberapa regulasi yang menjadikan P2K3 sebagai
kewajiban, antara lain:
- Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang
Keselamatan Kerja
- Permenaker No. 04 Tahun 1987 tentang P2K3
- PP No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3
Regulasi
tersebut mewajibkan perusahaan — terutama yang memiliki ≥100 pekerja atau
risiko tinggi — untuk membentuk dan mengesahkan struktur P2K3. Inilah
sebabnya pengesahan menjadi syarat legalitas utama yang selalu diminta
auditor.
HubunganPengesahan P2K3 dengan Sertifikasi SMK3
Dalam audit sertifikasi SMK3, auditor menilai
3 hal penting:
1.
Kepatuhan Legal (Legal Compliance)
Jika struktur P2K3 tidak disahkan Disnaker,
perusahaan dianggap tidak memenuhi regulasi K3 nasional.
Satu saja unsur legal yang tidak terpenuhi, perusahaan berpotensi gagal
audit.
2.
Implementasi Program K3
P2K3 adalah motor penggerak program K3 di
perusahaan, mulai dari:
- penyusunan kebijakan K3
- identifikasi bahaya & pengendalian risiko
- rapat evaluasi K3
- pelaporan kecelakaan kerja
- peningkatan kompetensi K3
Tanpa P2K3 yang sah, implementasi K3 dianggap
tidak valid.
3.
Pembuktian Sistem Manajemen yang Terstruktur
SMK3 menekankan plan – do – check – action
(PDCA).
P2K3 adalah tim yang bertanggung jawab memastikan siklus tersebut berjalan.
Pengesahan menjadi bukti
bahwa struktur pengelola K3 di perusahaan diakui oleh pemerintah.
Dokumen
Wajib yang Diminta Auditor SMK3
Pada tahap audit, auditor akan meminta berkas:
- SK P2K3 yang telah disahkan Disnaker
- Notulen rapat P2K3 minimal 3–6 bulan
- Program kerja P2K3
- Laporan kegiatan K3
- Data inspeksi,
HIRADC, K3 Campaign, dan laporan Kecelakaan Kerja
Tanpa SK pengesahan P2K3,
dokumen lain tidak akan dianggap kuat.
Risiko Perusahaan Jika Tidak Mengurus Pengesahan P2K3
Beberapa risiko yang sering terjadi:
- Gagal memperoleh sertifikasi SMK3
- Ditolak pada tender yang mensyaratkan SMK3
- Tidak memenuhi compliance K3
- Potensi sanksi dari
instansi Pengawas Ketenagakerjaan
- Reputasi perusahaan
menurun di hadapan klien dan auditor
Karena itu, pengesahan
P2K3 wajib diselesaikan sebelum perusahaan mengajukan audit.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pengesahan Struktur P2K3?
DP Konsultan membantu
perusahaan dalam:
- Penyusunan struktur P2K3
- Pembuatan SK & dokumen pendukung
- Pengajuan ke Disnaker setempat
- Pendampingan sampai SK P2K3 terbit
- Persiapan sertifikasi SMK3 lengkap 64–166 kriteria
Pendekatan cepat, legal, dan sesuai regulasi
menjadi nilai lebih dalam memperlancar proses sertifikasi.
Pengesahan
struktur P2K3 bukan sekadar dokumen tambahan, tetapi merupakan syarat
wajib dalam audit sertifikasi SMK3.
Perusahaan yang belum memiliki SK P2K3 dari Disnaker sangat disarankan untuk
segera mengurusnya agar dapat memenuhi persyaratan legal dan lolos audit SMK3. Untuk detail, biaya dan persyaratan pengesahan
struktur P2K3 ini, silahkan menghubungi kami DP Konsultan.








0 komentar:
Posting Komentar