Pernahkah anda mau mengikuti
sebuah tender di kementerian atau di lembaga pemerintahan lainnya misalnya di
PUPR atau PLN atau di kementerian lainnya yang salah satu persyaratannya adalah
harus LULUS dan memiliki sertifikasi SMK3 depnakertrans RI?. Dengan pertanyaan
tersebut, apakah yang pertama sekali yang timbul di benak anda untuk menyikapi
hal itu?. Jelas di persyaratannya di haruskan memiliki sertifikasi SMK3 Depnakertrans
RI tersebut????.➨
Bagaimana Mendapatkan SertifikatSMK3 berdasarkan PP 50 Tahun 2012 tersebut?. Apa sajakah yang harus di penuhi
oleh sebuah perusahaan untuk meraih penghargaan tersebut?, mudahkah, susahkah? Tentu
anda harus cari tahu bukan?. Nah……Untuk memperoleh sertifikat SMK3 PP 50 tahun
2012 maka sudah barang tentu diperlukan persiapan, persiapan yang di maksud di
sini adalah untuk mempersiapkan perusahaan
yang sudah/sedang mempekerjakan karyawan
/ Pekerja / buruh lebih dari 100 orang atau bisa kurang dari 100 orang tetapi
mempunyai potensi bahaya tinggi, maka wajib hukumnya menerapkan Sistem
Manajemen K3 dengan dibuktikan oleh Sertifikat SMK3.
➽➦Sertifikat SMK3 dari
depnakertrans RI ini adalah bukti pengakuan tingkat nasional pemenuhan
penerapan peraturan perundang undangan SMK3 yang terkait berdasarkan PP 50 thn
2012. Sertifikasi ini akan menentukan tingkat kepatuhan perusahaan saudara
terhadap pemenuhan semua aturan/perizinan, K3, Perjanjian kontrak, standard APD
dan lain-lain terhadap regulasi yang di keluarkan oleh depnakertrans RI.
Dalam usaha Proses mendapatkan
sertifikat SMK3 memerlukan biaya dan waktu yang tidak sedikit berikut uangnya
tentunya. Sertifikat SMK3 diberikan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
pada bulan K3 antara bulan Februari sampai bulan Juli secara serentak diseluruh
Indonesia yang pelaksanaannya dilakukan terpusat di Jakarta Biasanya di Menara
Bidakara-Pancoran). Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana proses berikutnya?.
Tentunya setelah perusahaan anda
telah merasa siap untuk di audit oleh badan sertifikasi yang di tunjuk oleh
pemerintah, maka untuk proses selanjutnya adalah mengundang badan sertifikasi
untuk melakukan audit di perusahaan anda. Biasanya audit ini memakan waktu 1-2
hari, tergantung kepada Level yang harus di audit, dan setelah di nyatakan oleh auditor
perusahaan anda lulus dan layak, maka tahap selanjutkan perusahaan anda harus
closing semua temuan2 pada saat audits ebelumnya.
Demikian selanjutnya sampai tahun
berikutnya anda di undang untuk melakukan serimonial penyerahan sertifikat asli
oleh menteri tenaga kerja dan trasmigrasi RI. DP
Konsultan dalam pelaksanaan membantu perusahaan anda
sampai proses Audit SMK3, di bantu oleh seorang konsultan incharge akan
melakukan beberapa proses yang harus sesuai dengan acuan SMK3 yang ditetapkan
oleh perusahaan di dalam setiap proses bisnis perusahaan.
Untuk informasi Sertifikasi SMK3
Depnakertrans RI secara detail sampai lulus silahkan menghubungi kami di :