Jumat, 12 Desember 2014

JASA KONSULTAN PERENCANAAN TAMBANG I JASA PERENCANAAN TAMBANG



Jasa Perencanaan Tambang

Untuk melakukan sebuah operasional pertambangan, ada tahap2 tahap yang harus disusun oleh ahlinya di bidangnya, sebab perencanaan tersebutlah yang akan jadi panduan dalam operasional pertambangan itu nantinya, dengan catatan beda medan dan jenis yang akan di tambanga tentu beda juga perencanaan dan strategi serta metodologi exsploitasinya, berikut  sedikit kami share tentang ahap perencanaan tambang yaitu :

1. Pengumpulan data, pengolahan data utama dan penunjang
2. Perencanaan tambang
3. Perencanaan penunjang tambang
4. Tolak ukur teknikal yaitu :
a. Penyebaran geologi (stratigrafi, struktur, dll)
b. Mutu bahan galian (sebaran kadar, kadar yang ditambang, COG, pencampuran)
c. Pembatas geoteknik/geomekanik (kuat tekan, kuat geser, kuat tarik)
d. Pembatas hidrologi, geohidrologi (air tanah, permeabilitas)
e. Pembatas topografi (sudut kemiringan lereng bukit)
f. Strategi dan metode penambangan dan peralatan yang digunakan ( speck, size, tipe alat)
g. Pembatas geometri endapan (tektur tanah, ketebalan, kedalaman, jarak dan tata ruang)
h. Manajemen tambang (proyek, perencanaan, operasi)
i. Pengolahan, model Teknologi penambangan, strategi penambangan dan pemanfaatan lokasi

AMDAL PERTAMBANGAN HARUS DIMILIKI
Tolak ukur tata lingkungan :
a. Keadaan awal
b. Keadaan selama penambangan
c. Keadaan pasca penambangan
d. Multiflier effect dari proyek
e. Nilai tambah
f. Manajemen lingkungan (perizinan Ukl-Upl atau Amdal)
Tolak ukur keekonomian :
a. Nilai aset yang dimiliki
b. Tersedianya pasar (jarak,/lokasi, skala operasi, jumlah, spesifikasi mutu, harga, kurun waktu kontrak, pesaing, dll
c. Titik pulang pokok
d. Harga produk
e. Biaya operasi
f. Biaya investasi
g. Penyiapan dana investasi
h. Badan usaha dan pengurusan
i. Laba dan kemampulabaan
j. Resiko dan ketidakpastian

• Pasar modal
Rencana Pemasaran :
a. Jumlah, berkaitan dengan : kemampuan produksi dari tambang, kemampuan pengangkutan dari prasarana angkutan ke pelabuhan.
b. Mutu, berkaitan dengan : konsumen/jenis pemanfaatan seperti semen,
PLTU, teknologi yang sanggup mengubah produk yang dihasilkan, produk
tunggal, produk olahan, dll.
c. Jangka waktu, meliputi : kontrak jangka panjang (5 - 10 tahun), kontrak jangka menengah (2 - 4 tahun) dan kontrak jangka pendek (6 - 12 bulan)
d. Lokasi, berkaitan dengan : jarak, cara mengangkut dan sebaran, biaya angkutan
e. Harga, meliputi : harga promosi, harga bersaing, harga jangka panjang, jangka pendek, harga berkaitan dengan laba, jadi harga harus lebih besar daripada biaya (biaya investasi + biaya operasi)
f. Pesaing dan kebersaingan
g. Peraturan yang berlaku Studi kelayakan yang dikaji meliputi : teknik, ekonomik, lingkungan (termasuk studi amdal).
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Indonesia
Memegang teguh nilai nilai etika dan Nasionalisme. Kejujuran dalam membemberikan informasi dan pengetahuan kepada Klien itu HARUS. Jangan ambil yang bukan HAK mu dan Penuhi semua Kewajibanmu kepada Bangsa dan Keluargamu

CARI ARTIKEL LAIN DISINI

Label

BADAN AUDIT SERTIFIKASI

Translate