Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) punya
pekerjaan rumah yang terbilang berkelanjutan. Perkumpulan ini harus menyiapkan
banyak appraisal –sebutan untuk profesi penilai—karena kebutuhan dan
permintaan masyarakat kian meningkat. Sayang, peningkatan permintaan itu tak
dibarengi pendidikan dan pelatihan yang terstruktur. Selama ini lebih banyak
mengandalkan pelatihan informal yang dilakukan swasta. Pemerintah dinilai belum
melihat profesi ini sebagai peluang di masa mendatang.
Padahal, usaha jasa penilai sudah eksis puluhan
tahun. Sejak 1970-an, jasa penilai banyak dimanfaatkan untuk kepentingan
investasi yang kala itu mulai marak. Pelan tapi pasti, profesi ini berkembang.
Pemerintah juga melihat pentingnya mengatur dan memberikan kepastian hukum
kepada profesi penilai. Maka, lahirlah Keputusan Menteri Perdagangan No.
161/VI/77 yang mengatur izin usaha jasa penilai di Indonesia. Sesuai dengan kebutuhan,appraisal mengalami dinamika. Pada 2008 lalu Menteri Keuangan menerbitkanPeraturan No. 125/PMK.01/2008 tentang Jasa Penilai Publik. Dalam beleidterakhir ini, usaha jasa penilai yang berbentuk perseroan terbatas diubahmenjadi Kantor Jasa Penilai Publik. Appraisal lebih dianggap sebagai pemberijasa.
Profesi penilai dibutuhkan antara lain oleh
perusahaan-perusahaan yang hendak go publik, atau oleh perusahaan dalam rangka
perhitungan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan. Di kawasan perkotaan
dimana industri properti begitu menggiurkan, jasa seorang appraisal sangat
dibutuhkan. Lantaran pentingnya peran appraisal itu pula, Bapepam menerbitkan
Peraturan No. VIII.C.4 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Properti di Pasar Modal. Appraisal khusus properti –disebut Penilai
Properti—penting memahami kontrak penugasan, dikutip langsung dari :http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4c8da99c2554c/appraisal-profesi-penilai-yang-perlu-tahu-hukum
Dalam melakukan sebuah appraisal (penilaian), seorang appraiser dapat melakukannya dengan 3 metode pendekatan, yaitu:
1 Pendekatan terhadap Biaya ( cost approach), Misalnya . melakukan appraisal biaya terhadap pembangunan sebuah gedung
2 Pendekatan dari nilai Pasar ( Market Value approach), misalnya , menentukan nilai pasar dari sebidang objek tanah.
Pengabungan dari kedua metode di atas appraiser dapat menentukan nilai dari sebuah objek Properti yang di sebut dengan Nilai Appraisal
3 Pendekatan terhadap Pendapatan (income approach)
Metode pendekatan ini di peruntukkan khusus terhadap sebuah perusahaan/usaha yang sedang berjalan atau sebuah asset yang di kelola demi untuk menghasilkan profit
1 Pendekatan terhadap Biaya ( cost approach), Misalnya . melakukan appraisal biaya terhadap pembangunan sebuah gedung
2 Pendekatan dari nilai Pasar ( Market Value approach), misalnya , menentukan nilai pasar dari sebidang objek tanah.
Pengabungan dari kedua metode di atas appraiser dapat menentukan nilai dari sebuah objek Properti yang di sebut dengan Nilai Appraisal
3 Pendekatan terhadap Pendapatan (income approach)
Metode pendekatan ini di peruntukkan khusus terhadap sebuah perusahaan/usaha yang sedang berjalan atau sebuah asset yang di kelola demi untuk menghasilkan profit
Dokumen yang di perlukan
Sebelum
melakukan suatu appraisal maka seharusnya seorang appraiser harus
mendapatkan informasi yang lengkap tentang objek yang akan di appraisal,
hal itu harus terpenuhi karena akan sangat menentukan kwalitas
pertanggungjawaban hasil akhir appraisalnya nanti, apa saja dokumen
tersebut:
melakukan suatu appraisal maka seharusnya seorang appraiser harus
mendapatkan informasi yang lengkap tentang objek yang akan di appraisal,
hal itu harus terpenuhi karena akan sangat menentukan kwalitas
pertanggungjawaban hasil akhir appraisalnya nanti, apa saja dokumen
tersebut:
a. apabila objek tersebut berupa tanah kosong
- Photo copy sertifikat objek
- PBB ( pajak bumi dan bangunan) objek
- Photo copy sertifikat objek
- PBB ( pajak bumi dan bangunan) objek
b. Apabila objek tersebut bangunan/gedung
- Photo copy sertifikat objek
- IMB ( ijin mendirikan bangunan ) objek
- PBB - Pajak bumi dan bangunan
- Lay out ( denah/gambar) dari objek
- Photo copy sertifikat objek
- IMB ( ijin mendirikan bangunan ) objek
- PBB - Pajak bumi dan bangunan
- Lay out ( denah/gambar) dari objek
Biaya appraisal
Apabila bicara perihal biaya yang di kenakan terhadap client adalah
tergantung kepada obyek yang akan di nilai, ada beberapa katagori biaya
di sini, yaitu:
1. Biaya appraisal terhadap sebuah obyek tanah kosong
2. Biaya appraisal terhadap rumah tinggal
3. Biaya appraisal terhadap Ruko / perkantoran
4. Baya appraisal terhadap hotel/apartemen
5. Biaya appraisal terhadap peralatan
6. Biaya terhadap performance appraisal kinerja
Apabila bicara perihal biaya yang di kenakan terhadap client adalah
tergantung kepada obyek yang akan di nilai, ada beberapa katagori biaya
di sini, yaitu:
1. Biaya appraisal terhadap sebuah obyek tanah kosong
2. Biaya appraisal terhadap rumah tinggal
3. Biaya appraisal terhadap Ruko / perkantoran
4. Baya appraisal terhadap hotel/apartemen
5. Biaya appraisal terhadap peralatan
6. Biaya terhadap performance appraisal kinerja
Kami berharap artikel ini dapat menambah pengetahuan semua pembaca tentang Konsultan Appraisal Asset di Indonesia atau Jasa penilai harta kekayaan. yang mana peluangnya yang sangat terbuka luas.
Bila bapak/Ibu membutuhkan jasa appraisal asset / penilai yang jujur, professional , mohon hubungi kami di :
DP Konsultan
Telp : 021 92795135
Hotline : 087884302987 I 081380163185
STC Senayan, Lt 4 Ruang 31-34
Jl. Asia Afrika Pintu IX-Gelora Senayan-Jakarta Pusat
Email : info@dpkonsultan.com
jasa penilai harta kekayaan, jasa penilai tanah dan bangunan, jasa appraisal harta kekayaan, jasa appraisal bumi dan bangunan, konsultan penilai tanah dan bangunan, konsultan appraisal harta kekayaan, laporan hasil appraisal, laporan keuangan perusahaan, kpk
0 komentar:
Posting Komentar