Selasa, 12 Juli 2016

SERTIFIKASI ISO 9001:2015 DAN SERTIFIKASI OHSAS 18001:2007 UNTUK TENDER




Dibuat oleh Organisasi Internasional untuk SERTIFIKASI Standardisasi, ISO 9001: 2015 didasarkan pada prinsip-prinsip delapan kualitas manajemen:
1.      fokus pelanggan,
2.      kepemimpinan,
3.      keterlibatan orang,
4.      pendekatan proses,
5.      pendekatan sistem manajemen,
6.      perbaikan berkesinambungan
7.      berdasarkan fakta pengambilan keputusan
8.      dan hubungan pemasok yang saling menguntungkan
Ketika mengadopsi sepenuhnya, prinsip-prinsip ini telah terbukti untuk meningkatkan kinerja organisasi khusunya di negara2 maju.


Bila kita bicara manfaat dari sertifikasi iso9001:2015-sertifikasi sistem manajemen mutu itu sendiri, maka, menurut  kami ada  beberapa manfaat yang dapat di raih oleh organisasi bilamana benar2 mengimplementasikan sertifikasi sistem manajemen mutu, yaitu:

 1. Imange perusahaan memasuki Pasar Internasional.
2. Gambaran lain bentuk Profesionalisme perusahaan.
3. Peningkatan kepercayaan pelanggan.
4. Peningkatan kualitas memotong biaya karena kontrol penolakan
5. Kejelasan tanggung jawab dan wewenang.
6. Lebih baik dan Ditetapkan system setiap divisi yang terlibat dalm proses bisnis (SOP, Jobs desc, Dan lian-lain).
7. Kualitas Konsisten (Perbaikan secara terus menerus sesuai dengan kebutuhan bisnis).
8. Peningkatan Siklus progress Market (supply chain).

Untuk detail informasi proses meraih sertifikasi system manajemen mutu atau certification quality management system, silahkan menghubungi kami:

Sertifikasi ISO Indonesia
STC Senayan Lt 2 Ruang 35
Jl. Asia afrika-Gelora Senayan-jakarta Pusat 10270
Mobile/WA: 081212 814843 / 087884 302987
Share:

Sabtu, 09 Juli 2016

JASA KONSULTAN PENGUKURAN DAN PENILAIAN KARYAWAN I telp 0813801 63185

http://dictionary.reference.com/browse/performance 

Kinerja
1. Job Performance atau actual performance (prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang dicapai oleh seseorang). Hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan kepadanya. Kinerja adalah hasil kerja seseorang yang dicapai sesuai dengan beban dan
tanggungjawabnya.

a. Kualitas kerja adalah seberapa baik seorang karyawan mengerjakan apa yang seharusnya dikerjakan.
b. Kuantitas kerja adalah seberapa lama seorang pegawai bekerja dalam satu harinya. Kuantitas kerja ini dapat dilihat dari kecepatan kerja setiap pegawai itu masing-masing.
c. Kehandalan kerja adalah seberapa jauh karyawan mampu melakukan pekerjaannya dengan akurat atau tidak ada kesalahan.
d. Sikap kerja adalah kemampuan individu untuk dapat melaksanakan pekerjaan yang sedang dilakukannya. Adapun aspek-aspek psikologi yang termasuk didalamnya adalah :
• Sistematika kerja, merupakan kemampuan individu untuk melakukan kegiatan atau menyelesaikan pekerjaannya secara sistematis.
• Daya tahan kerja, adalah kemampuan individu untuk tetap mempertahankan produktivitasnya tanpa kehilangan motivasi untuk melakukan kegiatan kerja tersebut.
• Ketelitian kerja, adalah kemampuan individu untuk melakukan sesuatu dengan cara cepat, cermat serta teliti.
• Kecepatan kerja, yaitu kemampuan individu untuk mengerjakan suatu pekerjaan dengan batas waktu tertentu.
• Performace kerja, adalah konsistensi dari pola atau irama dalam bekerja.

3. Faktor yang mempengaruhi pencapaian kinerja adalah faktor kemampuan (ability) dan faktor motivasi (motivation).

a. Human Performance = Ability + Motivation = Knowledge + Skill = Attitude + Situation
b. Motivation = Attitude + Situation
c. Ability = Knowledge + Skill

4. Penilaian Kinerja

1. Penilaian I pengukuran kinerja
mengacu pada suatu sistem formal dan terstruktur yang digunakan untuk mengukur, menilai dan mempengaruhi sifat-sifat yang berkaitan dengan pekerjaan,perilaku dan hasil, termasuk tingkat ketidakhadiran (hasil kerjakaryawan dalam lingkup tanggungjawabnya).

2. Penilaian prestasi kerja terdapat berbagai faktor, yaitu :
a. Yang dinilai adalah manusia yang disamping memiliki kemampuan tertentu juga tidak luput dari berbagai kelemahan dan kekurangan.
b. Penilaian yang dilakukan pada serangkaian tolak ukur tertentu yang realistik,berkaitan langsung dengan tugas seseorang serta kriteria yang ditetapkan dan diterapkan secara objektif.
c. Hasil penilaian harus disampaikan kepada pegawai yang dinilai (transparansi-open mainset)
d. Hasil penilaian yang dilakukan secara berkala itu seharusnya terdokumentasikan dengan rapi dalam arsip kepegawaian setiap orang sehingga tidak informasi yang hilang, baik yang sifatnya menguntungkan maupun merugikan pegawai.
e. Hasil penilaian prestasi kinerja setiap orang menjadi bahan pertimbangan dalam setiap keputusan yang diambil mengenai mutasi karyawan, baik dalam arti promosi, alih tugas, alih wilayah, demosi maupun dalam pemberhentian tidak atas permintaan sendiri.

5. Apa tujuan dari penilaian Performance?????????????????? dan apa keuntungan yang di peroleh???
 Apakah anda membutuhkan tenaga ahli jasa penilaian kinerja, konsultan kpi atau jasa performance appraisal, penilaian kinerja karyawan, penilaian potensi karyawan? silahkan menghubungi kami di :

Telp   : 021 73883134 I 081212 814843

more detail, pls klik http://www.dpkonsultan.com/penilaian-kinerja-karyawan-penilaian-potensi-karyawanjasa-penilaian-kinerja-konsultan-kpi-jasa-performance-appraisal/
Share:

Rabu, 06 Juli 2016

KONSULTASI DAN SERTIFIKASI ISO 9001:2015-QUALITY MANAGEMENT SYSTEM

SERTIFIKASI ISO 9001:2015


Mencari konsultan iso 9001:2015

Mencari konsultan iso 9001:20015 bukanlah sebuah pekerjaan yang susah sekarang ini, sebab banyak pilihan, ibarat memilih buah maka mencari konsultan iso yang bagaimana yang sedang anda lakukan? Dan apakah anda sudah siap dengan segala biayanya?? Bagaimana dengan tingkat keseriusan manajemen anda dalam hal implementasinya dan apa goal yang akan anda raih dengan mencari konsultan iso??.
Kami dari konsultan iso 9001:2015 siap membantu membangun dan menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 di seluruh indonesia,  dalam pekerjaan jasa konsultan ISO 9001:2015 ada beberapa tahapan,  Tahapan Konsultasi ISO secara umun adalah sebagai berikut:
1. Tahap Gap analysis
Tahapan ini terdiri atas pengecekan awal, kondisi aktual organisasi, disini akan diidentifikasi mana persyaratan ISO yang sudah terpenuhi oleh organisasi dan mana yang belum terpenuhi, sehingga memudahkan proses konsultasi yang akan dijalankan.

Dalam Tahap penyusunan dokumen system iso  ini terdiri dari pembuatan Tim , Pelatihan Tim, Pembuatan Dokumentasi sistem manajemen ISO, Pengesahan, distribusi dan sosialisasi dokumen. Dalam tahap penyusunan dokumen system iso ini harus di sesuaikan dengan line bisnis perusahaan tentunya, hal inilah yang pertama harus di sadari oleh konsultan incharge.

3. Tahap Implementasi Sistem
Pada tahap implementasi system ini, maksudnya adalah, mengimplementasi  semua sistem manajemen yang sudah dibuat (disepakati), untuk diimplemenis perusahaan yang akan diawasi oleh management representative (MR), dan konsultan ISO 9001:2015 ini secara berkala akan melihan progress dari implementasi dari sistem manajemen yang dijalankan.

4. Evaluasi dan perbaikan sistem
Tahap ini adalah tahap monitoring dan evaluasi dari sistem manajemen mutu ISO 9001 2008 yang sudah dibuat, hasil evaluasi ini harus mencakup aspek internal evaluasi yang didapat dari:
              1. ternal audit
2.    ketidaksesuaian dalam tahap implementasi
3.    tindakan perbaikan (korektif)
4.    tindakan pencegahan
5.    monitoring proses
6.    monitoring produk

dan eksternal evaluasi yang bisa didapat dari

1.    customer survey
2.    laporan komplain
3.    komunikasi eksternal
4.    klaim
5.    warranty
6.    dll
semua indikator monitoring dan evaluasi tersebut akan di bahas dalam rapat tinjauan manajemen yg kemudian akan menghasilkan tindakan perbaikan dan peningkatan untuk proses selanjutnya.

Pada tahap audit sertifikasi iso maksudnya adalah akan dilakukan proses afikasi audit sertifikasi iso yang di lakukan oleh pihak ke 3 yang di tunjuk oleh perusahaan.
Pada tahap audit sertifikasi iso ini mempunya 2 tahap yang sering di kenal dengan istilah audit sertifikasi iso stage 1 (dokumentasi) dan stage 2 (implementasi).  Apakah tahap audit
sertifikasi iso ini sesuatu yang menakutkan? Tentu TIDAK.

1.    Perusahaan Jasa
2.    Perusahaan Manufacture
3.    Pelayanan Public
4.    Kantor Pemerintah
Sekolah 
6.    Yayasan
7.    Dll

Bagaimana apakah perusahaan anda mencari konsultan iso 9001 atau mau mencari tahu lebih detail lagi tahap proses sertifikasi iso itu sendiri? Silahkan menghubungi kami sekarang juga.

DP Konsultan
Jl. Asia afrika-Gelora
senayan-jakarta Pusat
Mobile : 0813801 63185






Share:

Minggu, 19 Juni 2016

GALERY BEBERAPA KEGIATAN KONSULTASI


Company Profile DP Konsultan



DOKUMEN TASI KEGIATAN KONSULTASI OLEH DP KONSULTAN DI BERBAGAI PERUSAHAAN DI INDONESIA

sebagaimana sebuah perusahaan konsultan maka sudah merupakan sebuah keharusan sebuah perusahaan konsultan memiliki legalitas yang jelas, dalam hal ini legalitas dpkonsultan sudah memilikinya, tentang dpkonsultan silahkan klik http://www.dpkonsultan.com/jasa-konsultan-dokumen-csms-hse-iso-feasibilty-study-hr-sop-amdal-perizinan-appraisal-asset-training-riset-pasar-tentang-kamijasa-perizinan-sertifikasi-iso/, hal inilah salah satu kelebihan dpkonsultan.

Pada kesempatan ini kami menshare bebrapa dokumentasi dpkonsultan, ini merupakan  galery beberapa kegiatan konsultasi dpkonsultan .








Share:

Rabu, 16 Maret 2016

TENDER LPSE I 082160 609191



http://www.dpkonsultan.com/jasa-konsultan-tender-lpse-konsultan-surat-penawaran-tender-lpse-jasa-konsultan-tender-lpse-dokumen-tender-lpse-penawaran-tender-lpse/

LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di seluruh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/lnstitusi Lainnya (K/L/D/I) untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik serta memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik. ULP/Pejabat Pengadaan pada Kementerian/Lembaga/Perguruan Tinggi/BUMN yang tidak membentuk LPSE dapat menggunakan fasilitas LPSE yang terdekat dengan tempat kedudukannya untuk melaksanakan pengadaan secara elektronik. Selain memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik LPSE juga melayani registrasi penyedia barang dan jasa yang berdomisili di wilayah kerja LPSE yang bersangkutan

Pengadaan barang/jasa secara elektronik akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit dan memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan clean and good government dalam pengadaan barang/jasa pemerintah

Dasar hukum pembentukan LPSE adalah Pasal 111 Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang ketentuan teknis operasionalnya diatur oleh Peraturan Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2010 tentang Layanan pengadaan Secara Elektronik. LPSE dalam menyelenggarakan sistem pelayanan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik juga wajib memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditentukan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Layanan yang tersedia dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik saat ini adalah e-tendering yang ketentuan teknis operasionalnya diatur dengan Peraturan Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2011 tentang Tata Cara E-Tendering. Selain itu LKPP juga menyediakan fasilitas Katalog Elektronik (e-Catalogue) yang merupakan sistem informasi elektronik yang memuat daftar,jenis, spesifikasi teknis dan harga barang tertentu dari berbagai penyedia barang/jasa pemerintah, proses audit secara online (e-Audit), dan tata cara pembelian barang/jasa melalui katalog elektronik (e-Purchasing).


SPSE merupakan aplikasi e-procurement yang dikembangkan oleh Direktorat e-Procurement - LKPP untuk digunakan oleh LPSE di seluruh K/L/D/I. Aplikasi ini dikembangkan dengan semangat efisiensi nasional sehingga tidak memerlukan biaya lisensi, baik lisensi SPSE itu sendiri maupun perangkat lunak pendukungnya.

SPSE dikembangkan oleh LKPP bekerja sama dengan:
1. Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk fungsi enkripsi dokumen
2. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk sub sistem audit
(di kutip dari naskah asli eproc lpse)


Tulisan ini adalah real pengalaman kami di beberapa perusahaan di Indonesia. Semoga saran dan masukan ini dapat menjadi bahan masukan kepada perusahaan yang akan ikut tender di LPSE.

1. Pastikan paket yang kita ikuti tuh benar-benar ada peluangnya untuk meemnangkannya. Karena menurut saya tender lewat LPSE membuat kita tidak tau sama sekali berkas perusahaan lain yang ikut tender. Apakah itu bagian dari transparansi atau tidak kami juga kurang paham, kami hanya mengikuti system yang telah di tetapikan oleh Garuda di dadaku saja……he…..he.

2. Klo memang tidak ada peluang untuk menang, untuk apa mengikuti tender di paket itu. Banyak ruginya, rugi waktu, duit buat bikin dukungan bank sama jaminan penawaran, rugi snack untuk cemilan. Karena meskipun kita ada diurutan pertama ato kedua, dan kita merasa yakin berkas dan penawaran lengkap, tapi bisa saja urutan dibawah kita yang dimenangkan…….percaya tidak??? (maaf itu pendapat tetangga saja) Bagi saya bahwa “TIDAK ADA PENAWARAN YANG SEMPURNA” apalagi klo untuk paket yang diikuti perusahaan kualifikasi non kecil (CV). Dan dengan lokasi yang jauh dari ibukota Jakarta….

3. Sebaiknya buat dukungan bank dan jaminan penawaran setelah proses Aanwijzing selesai, bisa saja ada perubahan yang dilampirkan lewat addendum, jadi g perlu lagi bikin yang baru, keluar duit lagi tuh. Jadi penting untuk mengetahui jadwal penjelasan dokumen lelang dan mengikutinya secara online.. setelah itulah kita bisa bertanya apa saja yang perlu ditanyakan, khususnya yang berhubungan dengan surat yang bermaterai, apakah wajib bermaterai atau tidak, seperti surat penawaran dan surat pernyataan. (tetapi surat dukungan bank dan jaminan penawaran  wajib pake materai).

5. Ikuti semua format surat sesuai dokumen lelang, baik dukungan bank, jaminan penawaran, surat penawaran dan lain-lain. Khusus untuk dukungan bank, terkadang ada paket yang mewajibkan format dukungan yang bersifat mengikat (commited). Jadi kita wajib mengikuti format tersebut (cari bank yang mau buat surat dukungan bank seperti format dokumen lelang). Satu saja format tersebut tidak sesuai dokumen lelang, bisa dipastikan penawaran GUGUR…

6. Faktor non teknis juga berperan penting. Bagi saya sedikit yang bisa menang murni di setiap tender. Kecualinya peminatnya tidak ada sama sekali…ha.ha……
7. Pastikan perusahaan anda telah memiliki sertifikasi ISO juga ya...............
8. dan seterusnya…………………………


Demikian banyaknya dokumen yang darus di upload oleh peserta tender bila mau mengikuti sebuah tender. Yang sangat membutuhkan extra tenaga dan pikiran. Jasa pembuatan dokumen tender lpse ini akan sangat membantu anda dalam mempersiapkan semua dokumen yang berhubungan dengan dokumen tender lpse yang akan anda ikuti. Jasa pembuatan dokumen tender LPSE akan mempersiapkan secara detail juga termasuk penyusunan rencana anggaran belanja proyek tersebut. Jasa pembuatan dokumen tender lpse ini juga akan mengupload semua dokumen yang telah di persiapkan dan seterusnya.

Silahkan menghubungi kami Jasapembuatan dokumen tender LPSE.


DP Konsultan
Stc Senayan, Lt 4 Ruang 31-34
Jl. Asia afrika-Gelora senayan-Jakarta Pusat 10270


Share:

Selasa, 15 Maret 2016

FOOD SAFETY CONSULTING I telp 0813801 63185 (WA)





http://www.dpkonsultan.com/iso-22000-jasa-dokumentasi-iso-22000jasa-konsultan-iso-22000-i-sistem-manajemen-keamanan-pangan-training-iso-22000/


JASA FOOD SAFETY, KONSULTANT FOOD SAFETY, SERTIFIKASI FOOD SAFETY, FOOD SAFETY CONSULTING, SERTIFIKASI ISO 22000, SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN MAKANAN, KONSULTAN GMP, KONSULTAN HACCP, KONSULTAN ISO 22000


Hubungi kami, FOOD SAFETY CONSULTING DENGAN NO DI BAWAH INI


Share:

Mengenai Saya

Foto saya
DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Indonesia
Memegang teguh nilai nilai etika dan Nasionalisme. Kejujuran dalam membemberikan informasi dan pengetahuan kepada Klien itu HARUS. Jangan ambil yang bukan HAK mu dan Penuhi semua Kewajibanmu kepada Bangsa dan Keluargamu

CARI ARTIKEL LAIN DISINI

Label

KONSULTASI SERTIFIKASI

BADAN AUDIT SERTIFIKASI

Translate