Rabu, 13 Februari 2019

Jasa Konsultan Laporan P2K3 Triwulan I 0813 801 631 85 WA




DP Konsultan membantu perusahaan memperoleh Sertifikasi SMK3 Kemnaker dengan pendampingan lengkap: dokumen, pelatihan, audit, hingga pengesahan P2K3


Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa sebuah perusahaan atau organisasi yang mau lulus audit sertifikasi SMK3 dari Kemenaker RI salah satu persyaratannya adalah harus memiliki susunan Pengurus P2K3-Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja. Pertanyaannyanya adalah, apakah persyaratan atau kriterian sebuah perusahaan yang harus memiliki P2K3 tersebut dan bagaimana dengan susunannya P2K3 itu sendiri?. Berikut kami mencoba menerangkan 2 kriteria organisasi wajib memiliki Susunan P2K3 yang disahkan oleh Disnakertrans RI, yaitu:
1 1. Tempat kerja (perusahaan/Organisasi) dimana pengusaha  mempekerjakan 100 orang atau lebih, dan atau
  2. Tempat kerja dimana pengusaha atau pengurus mempekerjakan kurang dari 100 orang, akan tetapi menggunakan bahan, proses dan instalasi yang mempunyai risiko yang besar akan terjadinya peledakan, kebakaran, keracunan dan penyinaran radioaktif atau limbah B3 lainnya. JELAS……..

Nah, Bilamana perusahaan memiliki tempat kerja dengan salah satu kriteria tersebut diatas, maka pengusaha atau pengurus wajib untuk membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau P2K3.

Fungsi P2K3



Pertanyaan diatas simple sekali bukan?, apa sih fungsi dari struktur P2K3 di bentuk?, mereka sebagai perwakilan siapa?. Berikut ini yang termasuk kedalam fungsi Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan/organisasi adalah :
     1. Menghimpun dan mengolah data mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja.
     2. Membantu Pengusaha/Pengurus dalam :
- Mengevaluasi cara kerja, proses dan lingkungan kerja.
- Menentukan tindakan koreksi dengan alternatif terbaik.
- Mengembangkan sistem pengendalian bahaya terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Mengevaluasi penyebab timbulnya kecelakaan, penyakit akibat kerja (PAK) serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
- Mengembangkan penyuluhan dan penelitian di bidang keselamatan kerja, higiene perusahaan, kesehatan kerja dan ergonomi.
- Melaksanakan pemantauan terhadap gizi kerja dan menyelenggarakan makanan di perusahaan
- Memeriksa kelengkapan peralatan keselamatan kerja.
- Mengembangkan pelayanan kesehatan tenaga kerja.
- Mengembangkan laboratorium kesehatan dan keselamatan kerja,
- melakukan pemeriksaan laboratorium dan melaksanakan interpretasi hasil pemeriksaan.
- Menyelenggarakan administrasi keselamatan kerja, higiene perusahaan dan kesehatan kerja.
- Membantu pimpinan perusahaan menyusun kebijaksanaan manajemen dan pedoman kerja dalam rangka upaya meningkatkan keselamatan kerja, higiene perusahaan, kesehatan kerja, ergonomi dan gizi kerja.
- Dan lain-lain
4. MengadakanP2K3 Meeting/Brefing morning
DPKonsultan - Pendampingan Pengesahan Struktur P2K3 & Persiapan Sertifikasi SMK3


Nah seharang kita membahas, apakah p2k3 harus membuat laporan kepada depnakertrans RI? Jika ia, sekali berapa lama?. Setelah pengusaha atau pengurus mendapatkan SK pengesahan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerjadari Dinas Tenaga Kerja setempat, Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui sekretaris P2K3 wajib melaporkan kegiatan P2K3. Laporan bersifat triwulan dan dilaporkan langsung ke Dinas Tenaga Kerja setempat. Jangan lupa untuk meminta tanda terima laporan kepada pegawai Dinas Tenaga Kerja sebagai bukti pengusaha atau pengurus telah melaporkan kegiatan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Contoh laporan P2K3 klik disini. Dalam hal laporan ini, anda juga dapat memanfaatkan jasa konsultan laporanP2K3 Triwulan yang ada di kota anda. Atau anda dapat langsung menghubungi jasa konsultan laporan P2K3 Triwulan di:
DPKonsultan - Pengesahan Struktur P2K3 oleh Dinas Ketenagakerjaan, pendampingan pengajuan pengesahan P2K3 dan persiapan sertifikasi SMK3



C/p : Ali Purba
Mobile/Wa:  0813 801 631 85

Referensi:
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor : PER.04/MEN/1987 Tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja.

Share:

Minggu, 02 Desember 2018

Konsultan Sertifikasi SMK3 Depnakertrans RI / 0813 801 631 85

Sertifikasi SMK3 Depnakertrans RI

Dpkonsultan berpengalaman mendampingi perusahaan sampai lulus mendapatkan sertifikasi smk3


Pernahkah anda mau mengikuti sebuah tender di kementerian atau di lembaga pemerintahan lainnya misalnya di PUPR atau PLN atau di kementerian lainnya yang salah satu persyaratannya adalah harus LULUS dan memiliki sertifikasi SMK3 depnakertrans RI?. Dengan pertanyaan tersebut, apakah yang pertama sekali yang timbul di benak anda untuk menyikapi hal itu?. Jelas di persyaratannya di haruskan memiliki sertifikasi SMK3 Depnakertrans RI tersebut????.➨

Bagaimana Mendapatkan SertifikatSMK3 berdasarkan PP 50 Tahun 2012 tersebut?. Apa sajakah yang harus di penuhi oleh sebuah perusahaan untuk meraih penghargaan tersebut?, mudahkah, susahkah? Tentu anda harus cari tahu bukan?. Nah……Untuk memperoleh sertifikat SMK3 PP 50 tahun 2012 maka sudah barang tentu diperlukan persiapan, persiapan yang di maksud di sini adalah  untuk mempersiapkan perusahaan yang sudah/sedang mempekerjakan  karyawan / Pekerja / buruh lebih dari 100 orang atau bisa kurang dari 100 orang tetapi mempunyai potensi bahaya tinggi, maka wajib hukumnya menerapkan Sistem Manajemen K3 dengan dibuktikan oleh Sertifikat SMK3.

➽➦Sertifikat SMK3 dari depnakertrans RI ini adalah bukti pengakuan tingkat nasional pemenuhan penerapan peraturan perundang undangan SMK3 yang terkait berdasarkan PP 50 thn 2012. Sertifikasi ini akan menentukan tingkat kepatuhan perusahaan saudara terhadap pemenuhan semua aturan/perizinan, K3, Perjanjian kontrak, standard APD dan lain-lain terhadap regulasi yang di keluarkan oleh depnakertrans RI.

Dalam usaha Proses mendapatkan sertifikat SMK3 memerlukan biaya dan waktu yang tidak sedikit berikut uangnya tentunya. Sertifikat SMK3 diberikan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada bulan K3 antara bulan Februari sampai bulan Juli secara serentak diseluruh Indonesia yang pelaksanaannya dilakukan terpusat di Jakarta Biasanya di Menara Bidakara-Pancoran). Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana proses berikutnya?.
DP Konsultan menyediakan layanan pendampingan Sertifikasi SMK3 166 kriteria sesuai PP 50/2012. Bantu perusahaan memenuhi regulasi K3, meningkatkan keselamatan kerja, dan kelancaran tender proyek.



Tentunya setelah perusahaan anda telah merasa siap untuk di audit oleh badan sertifikasi yang di tunjuk oleh pemerintah, maka untuk proses selanjutnya adalah mengundang badan sertifikasi untuk melakukan audit di perusahaan anda. Biasanya audit ini memakan waktu 1-2 hari, tergantung kepada Level yang harus di audit,  dan setelah di nyatakan oleh auditor perusahaan anda lulus dan layak, maka tahap selanjutkan perusahaan anda harus closing semua temuan2 pada saat audits ebelumnya.

Demikian selanjutnya sampai tahun berikutnya anda di undang untuk melakukan serimonial penyerahan sertifikat asli oleh menteri tenaga kerja dan trasmigrasi RI. DP Konsultan  dalam pelaksanaan membantu perusahaan anda sampai proses Audit SMK3, di bantu oleh seorang konsultan incharge akan melakukan beberapa proses yang harus sesuai dengan acuan SMK3 yang ditetapkan oleh perusahaan di dalam setiap proses bisnis perusahaan.
Untuk informasi Sertifikasi SMK3 Depnakertrans RI secara detail sampai lulus silahkan menghubungi kami di :




Konsultan sertifikasi SMK3 berpengalaman dan profesional sampai LULUS

Share:

Minggu, 30 April 2017

DAFTAR DOKUMEN PERSYARATAN SERTIFIKASI SMK3




Proses mekanisme sertifikasi SMK3 harus dilakukan oleh pihak ketiga, dalam hal ini konsultan SMK3. Bagaimana cara sebuah perusahaan mendapatkan kriteria konsultan yang dapat membimbing perusahaan dalam melalui proses sertifikasi SMK3 dengan tujuan mendapatkan penghargaan Sertifikat SMK3 kita akan ulas dalam beberapa penjelasan kriteria dibawah ini :

1. Konsultan SMK3 atau konsultan audit SMK3 haruslah seorang yang mempunyai kompetensi di bidang tersebut, misalkan perusahaan kontraktor jasa konstruksi membutuhkan konsultan audit SMK3 untuk meraih Sertifikat SMK3 dengan cepat dan tepat, maka perusahaan harus memilih konsultan SMK3 yang ahli K3 bidang konstruksi minimal tingkat ahli Madya yang sudah pasti berpengalaman di bidang kontraktor jasa konstruksi lebih dari 7 (tujuh) tahun.

2. Sertifikat SMK3 adalah kebanggan perusahaan dalam nilai atau passing grade urusan tender / lelang pengadaan jasa konstruksi, maka kecepatan proses bimbingan melaksanakan implementasi dan penerapan semua kriteria SMK3 PP 50 tahun 2012 tergantung dari koneksi dan pengetahuan yang luas dari petugas Konsultan SMK3.

3. Melalui berbagai proses yang panjang salah satunya Audit Internal SMK3 adalah pekerjaan Konsultan SMK3 untuk bersama-sama internal perusahaan melakukan audit sebagai gambaran umum akan keberhasilan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan kerja di lingkungan kerja perusahaan, maka konsultan SMK3 dituntut jeli dan tepat dalam penerapan terhadap profil perusahaan.

4. Mengetahui output konsultasi dengan cara setelah konsultan SMK3 mendampingi pra audit SMK3 sampai audit SMK3 dilakukan, maka pihak perusahaan bisa mengetahui tingkat penerapan, penyerapan, pemenuhan PP 50 tahun 2012 tentang SMK3 berdasarkan kriteria yang ada.


Perusahaan dengan cepat akan mengetahui kemahiran konsultan SMK3 karena temuan hasil Audit SMK3 akan diperbaiki oleh konsultan tersebut sendiri bersama-sama dengan perusahaan, artinya dibutuhkan lagi waktu untuk memperbaiki temuan2 pada saat audit.

Berikut list dokumen yang perlu di persiapkan dalam menghadapi audit SMK3 tahap awal :
1.     Legalitas perusahaan (akte, siup, domesili, tdp, sbu, npwp)
2.     Lay out gedung (kantor)
3.     Bukti di lakukan Internal audit SMK3
4.     Bukti di lakukan review Manajem secara periodik
5.     Photo2 training dan sertifikat
6.     Training damkar/drill
7.     Bukti dokumen Manual yang telah disahkan oleh dirut/direksi
8.     Bukti dokumen manual yang telah di sign oleh Management Representatif juga yang terkait dalam SMK3
9.     Bukti kepemilikan undang-undang tentang SMK3 (Manual)
10.                        Bukti training evakuasi
11.                        Sertifikasi Lift
12.                         Sertifikasi layak Fungsi (slf)
13.                         Sertifikasi Genset
14.                         Sertifikasi alat (alat yang di gunakan dalam mengerjakan proyek)
15.                         Bukti rapat PSK3 pertriwulan atau persemester dan bukti hasil rapat tersebut di laporkan ke depnakertrans wilayah dimana perusahaan berdomesili
16.                         SKP P3K
17.                         Bukti sertifikasi operator dan tenaga ahli (sio/sia)
18.                         Bukti Sertifikasi ahli K3 khususnya Sekretaris P2K3
19.                         Bukti/Sertifikat penghargaan yang pernah di peroleh perusahaan dari pihak external
20.                         Bukti keikutsertaan perusahaan dalam program Jamsostek
21.                         SKP P3K Damkar
22.                         Kotak P3k dan bukti di lakukan inspeksi rutin
23.                         Bukti penggukuran suhu, cahaya, kelembapan ruang kerja berikut
 resumenya
24.                         Bukti MCU tahun terakhir
25.                         Kop resmi perusahaan
26.                         Stempel resmi perusahaan
27.                         Susunan tim P2K3 yang disahkan yang diangkap oleh manajemen dan
28.                         Susunan P2K3 tersebut telah di sahkan oleh depnakertrans wilayah tersebut
29.                         List karyawan yang telah di laporkan ke depnakertrans wilayah dimana  perusahaan berdomesili
30.                         Membayar biaya auditor dan konsultan pendamping

28 item diatas adalah List dokumen audit SMK3 Tahap awal ideal yang harus di persiapkan dalam menghadapai audit smk3 di tahap awal (64 Kriteria).
Semoga List dokumen audit SMK3 Tahap awal ini dapat mempersiapkan perusahaan dalam menghadapi audit untuk mendapatkan skoring.

Penilaian Tingkat Penarapan SMK3





Level Pencapaian Dalam Implementasi

Katagori Perusahaan
0-59%
60-84%
85-100%
 Level Awal (64 Kriteria)
Level  Implementasi KURANG
Level Implementasi BAIK
Level Implementasi MEMUASKAN
Level Transisi (122 Kriteria)
Level Implementasi KURANG
Level Implementasi BAIK
Level Implementasi MEMUASKAN
Level Tingkat Lanjut (166 Kriteria)
Level Implementasi KURANG
Level Implementasi BAIK
Level Implementasi MEMUASKAN












Detail daftar dokumen persyaratan sertifikasi SMK3 Tahap awal dan bagaimana cara melengkapinya, silahkan menghubungi kami:



PT. David Banggun Sejahtera

Mobile / Wa: 0813801 63185
Share:

Jumat, 13 Januari 2017

Program K3 proyek konstruksi



Sekarang pemerintah sedang berpacu dalam pembangunan infrastuktur di seluruh Indonesia. Dalam sebuah proyek konstruksi, dalam proses pembangunannya sesuai dengan acuan smk3 ataupun hse (csms) dalam istilah bidang oil and gas. Program k3 proyek konstruksi adalah Sebagai implementasi program K3 pada proyek konstruksi dapat  kita bagi menjadi beberapa hal elemen penting yang harus kita perhatikan, yaitu:

Dalam hal kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja konstruksi dan bidang lainnya. Pihak tim manajemen (hse team) harus membuat kebijakan K3 yang akan menjadi landasan keberhasilan K3 dalam kegiatan proyek konstruksi. Isi kebijakan merupakan komitmen dan dukungan dari manajemen puncak terhadap pelaksanaan K3. Kebijakan K3 tersebut harus direalisasikan kepada seluruh karyawan dan digunakan sebagai kesadaran kebijakan proyek yang lain. Kebijakan yang dimaksud haruslah disahkan oleh top level manajemen, dan kebijakan tersebut disosialisasikan oleh tim dan di gantung (temple) di lokasi dimana selalu di lalui oleh karyawan proyek tersebut. Hal ini dapat membantu pekerjaan tim hse yang di bentuk (MR) dalam hal company atau sosialisasi HSE tersebut.

2.       Administrasi dan Prosedur
Tim HSE yang telah di tunjuk (minimal memiliki sertifikasi ahli K3) juga harus Menetapkan sistem organisasi pengelolaan K3 dalam proyek serta menetapkan personil dan petugas yang menangani K3 dalam proyek. Menetapkan prosedur, jobs desc atau SOP dan system kerja K3 selama proyek berlangsung termasuk tugas dan wewenang semua yang terkait. Kontraktor harus memiliki Organisasi yang mempunyai K3 yang besarnya sesuai dengan kebutuhan dan lingkup kegiatan. Tim hse boleh saja menghire beberapa HSE officer untuk ditempatkan di beberapa titik dari di area proyek tersebut. Hse officerlah yang akan memantau dan melakukan control terhadap semua proses berjalannya proyek dan mengontol apakah semua procedure dan sop yang telah di tetapkan terimplementasi di lapangan atau tidak dan kendala apa yang ditemukan dilapangan.

3.       Akses kepada penanggung jawab proyek.
Akses kepada penangung jawab proyek maksudnya adalah Personal yang cukup yang bertanggung jawab langsung dalam mengelola kegiatan K3 dalam perusahaan yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan. Personal ini sering kami sebut HSE manager atau Proyek Manager (hanya masalah istilah penamaan saja). Personil project manajer atau hse manajer disini harusnya personal telah lulus sertifikasi ahli K3 yang di terbitkan oleh kemenaker RI dan pekerja yang cakap dan kompeten dalam menangni setiap jenis pekerjaan serta mengetahui system cara kerja aman untuk masing-masing kegiatan. Hal ini penting biamana di lokasi terjadi sesuatu yang tidak by design.



Manual K3 sebagai kebijakan K3 dalam perusahaan/proyek , Prosedur kerja akan sesuai dengan jenis pekerjaan dalam kontrak yang sedang dikerjakan. Manual dokumen k3 ini akan menjadi acuan dalam implementasi k3 itu sendiri.
Dokumen yang ada harus disesuaikan dengan proyek yang ada. Di dikumen tersebut diantaranya berisikan tentang sop, jobs desc, kpi , dokumen identifikasi bahaya , procedure evakusi, schedule dan bukti laporan bulanan hse, morning breafing dan lain-lain.

5.       Identifikasi Bahaya.
Pencegahan lebih baik daripada pengobatan, kalimat tersebut sangat klasik dan sangat lama sekali, tetapi sampai sekarang itu masih relepan dengan kondisi sekaran, apalahi biaya berobat tambah membengkak….he……..he………. Sebelum memulai suatu pekerjaan, harus dilakukan identifikasi bahaya, guna mengetahui potensi bahaya dalam setiap pekerjaan. Identifikasi bahaya dilakukan bersamaan dengan pengadaan pekerjaan dan safety departemen atau P2K3. Identifikasi bahaya menggunakan teknik yang sudah baru seperti check list, what if, how if,  hazard dan sebagainya. Morning breafing adalah salah satu upaya melakukan identifikasi bahaya.
Semua hasil identifikasi bahaya harus didokumentasikan dengan baik dan dijadikan pedoman dalam melakukan setiap kegiatan. Identifikasi bahaya harus dilakukan pada setiap kegiatan pekerjaan konstruksi yang meliputi:

1.       Tahap perencanaan (Design Phase)
2.       Pengadaan/ Pelelangan (Procurement)
3.       Konstruksi
4.       Pengujian dalam rangka serah terima (Commisioning dan start up)
5.       Penyerahan kepada pemilik
6.       Masa pemeliharaan/perawatan bangunan
7.       Project Safety Review

Sesuai dengan perkembangan proyek, dilakukan kajian K3 yang mencakup kehandalan K3 dalam rancangan da pelaksanaan pembangunannya. Kajian K3 dilaksanakan untuk meyakinkan bahwa proyek dibangun dengan standar keselamatan yang baik sesuai dengan persyaratan. Bila diperlukan kontraktor harus melakukan project safety review untuk setiap tahapan kegiatan kerja, terutama bagi kontraktor EPC (Engineering, Procurement, Contruction). Projet safety review bertujuna untuk mengevaluasi potensi bahaya dalam setiap tahapan project secara sistematis. Dari hasil review tersebut akan melahirkan kesimpulan dan kesimpulan ini akan menjadi dokumen K3 di kemudian hari, Mudah bukan???

6.       Pembinaandan Pelatihan
Sudah wajib hukumnya, setiap proyek (owner) membuat kebijakan dalam peningkatan SDM dengan pelatihan dan pembinaan. Pembinaan dan pelatihan K3 untuk semua karyawan dari level terendah sampai level tertinggi dan dilakukan suatu proyek dimulai dan dilakukan secara berkala. Materi pembinaan dan pelatihan antara lain:

1- Awarness K3
  - Training sertifikasi keahlian
  - Kebijakan K3 Proyek
  - Cara bekerja dengan aman
  - Cara penyelamatan dan penanggulangan dalam keadaan darurat.
  - Dan lain lain.

Demikian kami share tentang elemen-elemen program K3  apa saja yang sangat dominan dalam mengerjakan sebuah proyek konstruksi. Semoga hal ini dapat membantu para pihak pelaku bisnis konstruksi di Indonesia.  Program K3 proyek konstruksi ini harus berjalan, bilamana target ingin tercapai.

Detail tentang program k3 proyek konstruksi ini silahkan menghubungi kami. Atau anda tertaring mendapatkan sertifikasi iso 9001:2015 atau sertifikasi smk3 dari kemenaker RI atau barangkali perusahaan anda bersiap-siap ikut prakualifikasi tender di oil and tetapi terkendala dengan ketidakadannya dokumen csms atau hse plan? Contact kami sekarang.


DP konsultan
Telp / Wa: 0813801 63185
Email       : info@dpkonsultan.com


Share:

Kamis, 12 Januari 2017

PENTINGNYA KAK DALAM SERTIFIKASI SMK3


Berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang penarapan/implementasi SMK3, pada pasal 5 menyebutkan setiap perusahaan wajib menerapkan SMK3 di perusahaannya. Kewajiban sebagaimana dimaksud berlaku bagi perusahaan dengan ketentuan:
11.  Mempekerjakan karyawan/Buruh minimal 100 (seratus) orang, atau,
 2.   Mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi (dalam proses bisnisnya)
Selanjutnya mengenai tingkat potensi bahaya tinggi sebagaimana dimaksud mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan.


Untuk memperoleh sertifikat SMK3 pp 50 tahun 2012 maka sudah barang tentu diperlukan persiapan salah satunya dengan dilakukannya Praaudit oleh konsultan sertifikasi SMK3 external. Dari hasil temuan praaudit sertifikasi smk3 external inilah di lakukan perbaikan2 atas ketidaksesuaian tersebut. Untuk melakukan praaudit sertifikasi smk3 ini bisal saja diambil dari perusahaan konsultan sertifikasi smk3 yang sama tetapi lebih baik dari perusahaan konsultan sertifikasi smk3 yang berbeda. perusahaan yang sudah mempekerjakan  karyawan lebih dari 100 orang atau bisa kurang dari 100 orang tetapi mempunyai potensi bahaya tinggi, maka wajib hukumnya menerapkan Sistem Manajemen K3 dengan dibuktikan oleh Sertifikat SMK3. Belajar dari pengalaman kami sebagai konsultan sertifikasi SMK3 maka saran kami untuk mempermudah proses konsultasi sertifikasi SMK3 ini adalah supaya selalu di awali dengan penyusunan kerangka acuan kerja (KAK) SMK3 yang disesuaikan dengan bisnis proses perusahaan. Dengan penyusunan kerangka acuan kerja (KAK) ini akan mempermudah tim dalam meraih sertifikasi SMK3 itu sendiri. seperti judul artikel ini" PENTINGNYA KAK SALAM SERTIFIKASI SMK3" KAK singkatan dari kerangka acuan kerja.

dengan adanya KAK akan mempermudah tim P2K3 dalam memenuhi tingkat kebutuhan dalam meraih Sertifikat SMK3 dari kemenaker republik indonesia. sertifikasi smk3 adalah bukti pengakuan tingkat pemenuhan penerapan peraturan perundang undangan SMK3 yang terkait.

Proses sertifikasi smk3

Proses mendapatkan sertifikat SMK3 memerlukan biaya tentunya. sertifikat SMK3 pp 50 tahun 2012 suatu perusahaan termasuk yang dilakukan oleh Lembaga Audit Independen yang ditunjuk oleh Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

SertifikatSMK3 diberikan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada bulan K3 antara bulan Februari sampai bulan April secara serentak diseluruh Indonesia yang pelaksanaannya dilakukan terpusat di Jakarta.

Berikut kerangka acuan kerja (kak) dalam melakukan penilaian tingkat penarapan audit smk3.

Catatan: 
dari segi dokumen, sertifikasi smk3 ini memiliki tingkat kemiripan dengan dokumen csms dalam prakwalifikasi oil and gas. yang mana persyaratan antara smk3 dan csms tersebut relatif sama.



Penilaian Tingkat Penarapan SMK3





Level Pencapaian Dalam Implementasi

Katagori Perusahaan
0-59%
60-84%
85-100%
 Level Awal (64 Kriteria)
Level  Implementasi KURANG
Level Implementasi BAIK
Level Implementasi MEMUASKAN
Level Transisi (122 Kriteria)
Level Implementasi KURANG
Level Implementasi BAIK
Level Implementasi MEMUASKAN
Level Tingkat Lanjut (166 Kriteria)
Level Implementasi KURANG
Level Implementasi BAIK
Level Implementasi MEMUASKAN
 

Info Konsultasi Telp kami DP Konsultan:
0813801 63185 / 081212 814843 (Wa)











Detail informasi konsultansertifikasi SMK3 atau praaudit sertifikasi SMK3, silahkan menghubungi kami.

DP Konsultan

Mobile / Wa  : 0813801 63185 / 081212 814843
Share:

Mengenai Saya

Foto saya
DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Indonesia
Memegang teguh nilai nilai etika dan Nasionalisme. Kejujuran dalam membemberikan informasi dan pengetahuan kepada Klien itu HARUS. Jangan ambil yang bukan HAK mu dan Penuhi semua Kewajibanmu kepada Bangsa dan Keluargamu

CARI ARTIKEL LAIN DISINI

Label

Kenali saya lebih dekat disini

Foto saya
DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Indonesia
Memegang teguh nilai nilai etika dan Nasionalisme. Kejujuran dalam membemberikan informasi dan pengetahuan kepada Klien itu HARUS. Jangan ambil yang bukan HAK mu dan Penuhi semua Kewajibanmu kepada Bangsa dan Keluargamu

KONSULTASI SERTIFIKASI

BADAN AUDIT SERTIFIKASI

Translate