Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) punya
pekerjaan rumah yang terbilang berkelanjutan. Perkumpulan ini harus menyiapkan
banyak appraisal –sebutan untuk profesi penilai—karena kebutuhan dan
permintaan masyarakat kian meningkat. Sayang, peningkatan permintaan itu tak
dibarengi pendidikan dan pelatihan yang terstruktur. Selama ini lebih banyak
mengandalkan pelatihan informal yang dilakukan swasta. Pemerintah dinilai belum
melihat profesi ini sebagai peluang di masa mendatang.
Profesi penilai dibutuhkan antara lain oleh
perusahaan-perusahaan yang hendak go publik, atau oleh perusahaan dalam rangka
perhitungan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan. Di kawasan perkotaan
dimana industri properti begitu menggiurkan, jasa seorang appraisal sangat
dibutuhkan. Lantaran pentingnya peran appraisal itu pula, Bapepam menerbitkan
Peraturan No. VIII.C.4 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Properti di Pasar Modal. Appraisal khusus properti –disebut Penilai
Properti—penting memahami kontrak penugasan, dikutip langsung dari :http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4c8da99c2554c/appraisal-profesi-penilai-yang-perlu-tahu-hukum
Dalam melakukan sebuah appraisal (penilaian), seorang appraiser dapat melakukannya dengan 3 metode pendekatan, yaitu: 1 Pendekatan terhadap Biaya ( cost approach), Misalnya . melakukan appraisal biaya terhadap pembangunan sebuah gedung 2 Pendekatan dari nilai Pasar ( Market Value approach), misalnya , menentukan nilai pasar dari sebidang objek tanah. Pengabungan dari kedua metode di atas appraiser dapat menentukan nilai dari sebuah objek Properti yang di sebut dengan Nilai Appraisal 3 Pendekatan terhadap Pendapatan (income approach) Metode pendekatan ini di peruntukkan khusus terhadap sebuah perusahaan/usaha yang sedang berjalan atau sebuah asset yang di kelola demi untuk menghasilkan profit
Sebelum melakukan suatu appraisal maka seharusnya seorang appraiser harus mendapatkan informasi yang lengkap tentang objek yang akan di appraisal, hal itu harus terpenuhi karena akan sangat menentukan kwalitas pertanggungjawaban hasil akhir appraisalnya nanti, apa saja dokumen tersebut:
b. Apabila objek tersebut bangunan/gedung - Photo copy sertifikat objek - IMB ( ijin mendirikan bangunan ) objek - PBB - Pajak bumi dan bangunan - Lay out ( denah/gambar) dari objek
Bila bapak/Ibu membutuhkan jasa appraisal asset/ penilai yang jujur, professional , mohon hubungi kami di :
DP Konsultan Telp : 021 92795135 Hotline : 087884302987 I 081380163185 STC Senayan, Lt 4 Ruang 31-34 Jl. Asia Afrika Pintu IX-Gelora Senayan-Jakarta Pusat Email : info@dpkonsultan.com
jasa penilai harta kekayaan, jasa penilai tanah dan bangunan, jasa appraisal harta kekayaan, jasa appraisal bumi dan bangunan, konsultan penilai tanah dan bangunan, konsultan appraisal harta kekayaan, laporan hasil appraisal, laporan keuangan perusahaan, kpk
Memegang teguh nilai nilai etika dan Nasionalisme. Kejujuran dalam membemberikan informasi dan pengetahuan kepada Klien itu HARUS.
Jangan ambil yang bukan HAK mu dan Penuhi semua Kewajibanmu kepada Bangsa dan Keluargamu
Memegang teguh nilai nilai etika dan Nasionalisme. Kejujuran dalam membemberikan informasi dan pengetahuan kepada Klien itu HARUS.
Jangan ambil yang bukan HAK mu dan Penuhi semua Kewajibanmu kepada Bangsa dan Keluargamu
JASA SERTIFIKASI CSMS PT. PLN NUSANTARA POWER
-
JASA SERTIFIKASI CSMS PT. PLN NUSANTARA POWER Jasa sertifikasi csms PT. PLN
Nusantara Power (Persero) adalah jasa yang di tawarkan atau di berikan PT.
In...